VISI
“Mewujudkan Bumi Reog Wibowo Makmur
Sejahtera”
Penjelasan
Visi tersebut adalah :
1.
Ponorogo yang
berwibawa berarti Unggul
dalam kualitas hidup masyarakat Ponorogo yang terdepan dalam pendidikan, kesehatan pemenuhan
kebutuhan pokok jaminan hukum yang beradab serta rukun dan
damai dalam berbagai aspek kehidupan;
2.
Ponorogo yang makmur adalah dengan semangat persatuan dan kesatuan serta kebersamaan membangun kebutuhan
dasar dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi melalui pemanfaatan daerah
yang berwawasan lingkungan;
3.
Ponorogo yang
sejahtera mengandung pengertian tercukupinya semua harapan dan kebutuhan
masyarakat dalam segala bidang termasuk pelayanan
publik / masyarakat Ponorogo mendapatkan jaminan pelayanan cepat,
tepat dan terbaik dalam dukungan kualitas birokrasi yang handal, manajemen tata
kelola pemerintahan yang baik, serta pelayanan dari aparatur yang bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme;
MISI
1.
Mewujudkan swasembada
pangan dengan meningkatkan hasil pertanian melalui program tanam organik.
2.
Meningkatkan pelayanan
sosial dan kesehatan
3.
Meningkatkan layanan
dan mutu pendidikan
4.
Meningkatkan kegiatan
kepemudaan dan olahraga
5.
Membenahi tata kelola
dan aparatur pemerintahan yang bersih, efisien, efektif serta penegakkan hukum
6.
Meningkatkan
perekonomian rakyat yang bertumpu pada keunggulan produk dan kreatifitas
sebagai penunjang pariwisata, jasa dan perdagangan.
7.
Meningkatkan kualitas
sumber daya manusia melalui wajib sekolah 12 tahun dan pelayanan kesehatan
unggul, kualitas gender, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta peningkatan
akhlak.
8.
Meningkatkan
insfraktuktur, prasarana umum, serta transportasi guna mewujudkan Kabupaten
Ponorogo sebagai kota wisata yang indah, aman, nyaman dan berwawasan lingkungan.
9.
Reformasi kebudayaan
melalui bidang pendidikan, moral dan keagamaan.
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN UMUM
Untuk
mewujudkan visi dan misi, maka ada beberapa strategi dan arah kebijakan 5 tahun
kedepan. Selain dari visi dan misi, juga telah dibuat kunci pokok sebagai dasar
dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan
kemasyarakatan Ponorogo yakni
LIMA ABDI disebut juga PANCA ABDI artinya sebagai calon Bupati pada saat
terpilih menjadi abdi bagi masyarakat untuk menjalankan sebagai berikut :
1. Mengabdi untuk
masyarakat membangun bidang agama
2. Mengabdi untuk
masyarakat membangun bidang pendidikan
3. Mengabdi untuk
masyarakat membangun bidang kesehatan
4. Mengabdi untuk
masyarakat membangun bidang perekonomian
5. Mengabdi untuk
masyarakat membangun bidang infrastruktur
STRATEGI
meliputi :
1.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui
swasembada pangan dengan berbasis pemanfaatan potensi lokal.
2.
Peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur baik di
pedesaan maupun perkotaan.
3.
Penyediaan proporsi penggunaan anggaran yang langsung
dirasakan oleh masyarakat melalui pendirian koperasi rakyat.
4. Peningkatan
kualitas sumber daya manusia melalui keagamaan, pendidikan dan kesehatan serta
berbagai aspek kehidupan lainnya.
5. Peningkatan
transparansi, komunikasi terbuka, kepastian hukum, serta efesiensi dan
efektifitas pemanfaatan anggaran.
6.
Peningkatan kinerja organisasi pemerintahan yang baik yang
bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
7.
Meningkatkan pelestarian peninggalan budaya dan
kebudayaan lokal serta pengembangan destinasi wisata
8. Membentuk lembaga pengawas independen untuk pelaksanaan
pengawasan melekat kepada aparatur pemerintah.
Selanjutnya untuk mempertajam beberapa
konsep tersebut diatas, maka dibuat suatu arah kebijakan, sehingga ketepatan sasaran
antara rencana realisasi program dapat diwujudkan.
ARAH KEBIJAKAN UMUM
1.
Menumbuhkan ekonomi kerakyatan melalui
fasilitas permodalan, penguatan kelembagaan perekonomian dalam hal menata ulang
system birokrasi yang mudah dan murah serta pelayanan yang cepat pada lembaga
seperti koperasi, KUD atau lembaga lainnya yang resmi yang diakui oleh
pemerintahan. Peningkatan produksi dan mutu produksi pada :
·
Sektor pertanian tanaman pangan melalui program
tanam organik, dengan
penyediaan sarana dan prasarana seperti peningkatan/pembangunan irigasi atau
sumber mata air dengan kelengkapan peralatan dengan sarana produksi seperti
bibit unggul, pupuk
berimbang serta obat-obatan pertanian serta pengaktifan tenaga-tenaga penyuluh
teknik pertanian (PPL) sebagai motor penggerak bagi petani dengan kemampuan
pengetahuan teknis yang dipadukan dengan pengalaman petani.
·
Sektor peternakan, melakukan bimbingan peternakan melalui
dinas yang terkait dengan tetap mengembangkan ternak tradisional
ini tetap dikembangkan system peternakan yang modern yaitu insimedasi bibit
melalui Dinas Peternakan sehingga kebutuhan konsumsi masyarakat dapat juga
memberikan pasokan ekspor ternak.
2.
Membuka komunikasi dan menciptakan
situasi nyaman bagi dunia usaha untuk berinvestasi, memberi peluang kemudahan rasa aman
bagi investor, baik lokal maupun nasional dan internasional untuk bekerja sama
dalam menanamkan modalnya.
3. Pemenuhan
kebutuhan sarana dan prasarana infrastruktur perekonomian antar Desa dan Desa,
anatara Desa dan Kecamatan dan Kabupaten, dalam hal perbaikan, pemeliharaan dan
pembangunan jalan, jembatan, pasar, irigasi, pasar dan yang lain berkaitan
dengan kebutuhan dasar masyarakat.
4.
Mendorong peningkatan kualitas hidup
masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan
masyarakat, khususnya
di bidang Agama, bidang Pendidikan, bidang perekonomian, dan bidang
insfratuktur.
5. Sistem
Komunikasi
Untuk pelaksanaan semua ini diatas
tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk itu kami mendorong
komunikasi antar pemerintah, swasta dan masyarakat dalam melahirkan
pemerintahan yang baik (GOOD GOVERNANCE) dimana pemerintah sebagai fasilitator
dalam menjembatani kedekatan antara masyarakat dengan pengusaha dan pemerintah
itu sendiri untuk secara bersama-sama dalam menjalankan kegiatan dengan
melibatkan berbagai STAKEHOLDER atau orang-orang yang berkepentingan untuk
memikirkan, menjalankan, serta mengawasi jalannya pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan disamping itu tetap meningkatkan evaluasi dan pengawasan dalam penyelenggaraan
pemerintahan dalam rangka melahirkan suatu kebijakan/program yang dapat
diterima dengan baik oleh semua unsur sehingga RUANG GERAK KORUPSI KOLUSI DAN
NEPOTISME tidak ada lagi sehingga keraguan masyarakat terhadap pemimpinnya
tidak ada lagi.
6. Evaluasi
dan Pengawasan
Meningkatkan evaluasi dan pengawasan
dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan meningkatkan unsur-unsur terkait
dalam rangka melahirkan suatu kebijakan/program yang dapat diterima dengan baik
oleh masyarakat tanpa terindikasi adanya korupsi, kolusi dan nepotisme, dan
tetap menerima masukan kearah yang lebih baik sehingga kebijakan-kebijakan
berikutnya menjadi harapan masyarakat secara menyeluruh guna meneguhkan amanah
yang diemban, maka beberapa komitmen yang akan dilaksanakan secara bertanggung
jawab.
Guna melengkapi program utama maka ada
baiknya beberapa program turunan dikemukakan disini sebagai pelengkap dari yang
sudah dikemukakan sebagai berikut :
a. Program
Kesejahteraan
1.
Penciptaan lembaga keuangan untuk usaha kecil menengah
dan koperasi (koperasi/BMT disetiap desa)
2.
Program penciptaan wira usaha baru
3.
Program melipatgandakan dan menggulir untuk permodalan dalam UMKM dan UKM
4.
Program pertanian dan industri pertanian yang berdaya
saing tinggi yang mewujudkan kesehatan petani
5.
Peningkatan kesejahteraan guru dan petugas medis serta
petugas lapangan lainnya
6.
Pengangkatan pegawai honorer guru dan guru honorer
sukarela menjadi Pegawai Negeri Sipil menurut skala perioritas
7.
Imam Masjid, Guru Mengaji, dan Muballigh, Kepala Desa dan
Kepala Dusun/Lingkungan diapresiasi sesuai prestasi yang dimiliki
8.
Pemberian subsidi sarana produksi dalam bidang pertanian,
peternakan, dan perikanan
b. Sub
Program Pelayanan Publik
1.
Program infrastruktur secara menyeluruh yaitu jalan,
gedung, olahraga, dan kesenian, air minum dan lain-lain
2.
Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel
3.
Menciptakan aparatur pemerintahan yang bersih dan
beribawa melalui pembinaan SDM dan berintegritas
4.
Pemberdayaan aparatur pemerintahan sesuai kompetensi yang
dimilikinya
5.
Pemberian beasiswa bagi siswa SMU, SMK, MAN yang
berprestasi tetapi tidak mempunyai kemampuan ekonomi untuk melanjutkan studi
6.
Pengelolaan rumah sakit dan
Puskesmas, Pustu, Poskesda, Desa dan Dusun
7.
Pemberian tenaga-tenaga medis sampai ke pelosok Desa dan
Dusun
8.
Pemberian subsidi pengobatan kepada masyarakat tidak
mampu
9.
Promosi PNS terutama bagi mereka yang berprestasi dalam
peningkatan karir berdasarkan kompetensi yang dimiliki
10. Mewujudkan
pelayanan publik One Stop Service, menyederhanakan prosedur ijin-ijin usaha dan
lain-lain
11. Penyediaan
kendaraan angkutan anak sekolah dan ambulance gratis
12. Perbaikan
pengawasan pengelolah keuangan daerah
13. Pelestarian seni
budaya dan adat istiadat serta nilai-nilai luhur
c. Substansi
Program Daya Saing
1. Kerjasama
pengembangan antara Pemkab, Pemprov, Pusat dan dunia Internasional.
2. Program komoditi
unggulan per wilayah Kecamatan.
3. Pembangunan
system pengairan berbasis pemanfaatan gaya grafitasi guna peningkatan
produktivitas pertanian.
4. Penciptaan desa
wisata, desa mandiri energy, desa industri agar mampu menjadi pusat-pusat
pertumbuhan ekonomi.
5. Pendirian Balai
Latihan Kerja (BLK) yang berbasis agro industri.